Total visitors

Senin, 28 Juni 2021

Perkembangan Perbankan Saat Ini

 

BANK DIGITAL

Perbankan terus menjalani transformasi demi dapat beradaptasi dengan segala perubahan dan perkembangan yang terjadi, untuk itu sekarang ini ramai-ramai bikin bank digital.

Berikut definisi dari layanan perbankan digital menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yaitu dapat dilakukan secara mandiri, yang mana sebagai nasabah segala macam urusan dan transaksi keuangan dapat dilakukan mandiri oleh si nasabah tanpa harus datang lagi ke kantor cabang yang pada dasarnya tidak ada lagi saat perbankan digital ini didirikan. Dengan persyaratan :

1.      Rencana bisnis bank

Bank wajib mencantumkan rencana penyelenggaraan pembukaan dalam perencanaan bisnis bank.

2.      Minimal bank buku 2

Berdasar nilai terakhir yang diberikan oleh pengawas bank memiliki modal inti paling sedikit sesuai dengan kriteria yang ada pada Bank Buku 2.

3.      E-Banking telah disetujui oleh OJK

Penerapan dari E-Banking yang dimiliki oleh bank harus sudah dapat izin dari OJK.

4.      Sesuai syarat Alokasi Modal Inti (AMI)

Bank memiliki modal inti sesuai persyaratan yang ada pada AMI.

5.      Pembukaan jaringan kantor

Bank harus memenuhi pembukaan kantor sesuai persyaratan seperti bank umum dan bank syariah.

Namun, sampai pada saat sekarang pun belum ada regulasi peraturan tentang penerapan dari Bank Digital di wilayah Indonesia, padahal menimbang peluang besar yang ada di Indonesia dengan penerapan bank berbasis digital ini.

Potensi dari Bank Digital di Indonesia

Jumlah penduduk yang belum menggunakan perbankan yang ada di Indonesia sekitar ±92 juta jiwa (SEA, 2019). Hal itu juga didukung dengan hasil riset mengatakan kalau jumlah masyarakat dewasa di Indonesia yang tanpa akses bank sekitar 51% (Menko Perekonomian, 2018). Untuk sejauh ini sudah ada sekitar 60 juta UMKM yang ada di Indonesia namun hanya sekitar 30% saja yang baru menggunkan layanan perbankan untuk menjalankan usahanya saat ini. Padahal penggunaan smartphone yang ada saat ini selalu megalami peningkatan sekitar 30-50% /tahun di Indonesia (E-Marketer). Sekaligus saat ini internet 4G sudah melayani dan tersedia di 82% wilayah Indonesia (Kemenkominfo). Untuk itu masyarakat Indonesia berpeluang besar dalam menikmati layanan perbankan digital.

 Beberapa bank umum di Indonesia sudah mempersiapkan entitas mereka ke dalam bank digital, diantaranya adalah :

1.      BCA dengan BCA Digital dan Robobank sudah dalam akuisisi

2.      Bank artos menjadi Bank Jago

3.      BRI dengan BRIagro

4.      Jenius dari BTPN

5.      TMRW dari Bank EOB

6.      D Shift dari Bank Danamon

7.      Permatame dari Bank Permata

8.      Digibank dari DBS

 

Saat ini Negara Singapura sudah memulai telah memberikan izin dalam penerapan bank digital di negaranya dengan 2 klasifikasi yang direncanakan akan beroperasi pada tahun 2022, yaitu :

1.      Digital Full Bank

Layanan perbankan penuh kepada nasabah ritel dan koperasi dengan syarat modal SGD 1.5 Miliar (Rp 15.8 Triliun).

2.      Digital Wholesale Bank

Layanan yang hanya diberikan kepada korporasi dan UMKM dengan syarat modal SGD 100 Juta (Rp 1.05 Triliun).

Hanya diberikan izin untuk membangun satu kantor saja dengan itu maka layanan dan transaksi harus dalam kegiatan online.

Prospek bank digital di Indonesia

·         Bank digital menjadi One Stop Solution layanan keuangan

·         Menghemat belanja modal serta ongkos ooperasional untuk mendirikan kantor cabang

·         Investasi di infrastruktur teknologi digital

Dari OJK memberikan klasifikasi jenis dalam pembentukan bank digital, yaitu

1.      Bank baru menjadi full bank digital

2.      Transformasi bank konvensional yang sudah ada atau existing menjadi bank digital

Dengan syarat memiliki modal minimum Rp 10 Triliun.

Arah pengembangan bank di Indonesia berdasarkan dari OJK.

·         Desember 2020

Tidak ada lagi Bank Buku 1

Semuanya memenuhi modal minimum sebesar Rp 1 Triliun

·         Desember 2022

Modal inti bank minimal wajib Rp 3 Triliun

·         OJK dorong akselerasi konsolidasi perbankan

·         Konsolidasi menjadi suatu keharusan bagi bank dalam hadapi tantangan ke depan

·         Penguatan modal jadi kunci perkembangan bisnis

·         Klasifikasi produk bank tak akan lagi dikaitkan dengan modal inti bank ke depan

Roadmap pengembangan perbankan di Indonesia 2020-2025

·         Penguatan infrastruktur dan keunggulan kompetitif

·         Akselerasi transformasi digital

·         Penguatan peran perbankan terhadap ekonomi nasional

·         Penguatan pengaturan perizinan dan pengawasan

 

Pada saat ini, perusahaan teknologi yang menawarkan layanan keuangan selain bank yang biasa disebut juga dengan neobank, yang mana perusahaan teknologi yang menawarkan layanan keuangan dan juga tidak memiliki cabang fisik karena semua hal tersedia secara online.

 Skema neobank bekerja, yaitu :

1.      Bermitra dengan bank tradisional

Dengan bekerjasama dengan bank biasa untuk menyalurkan kredit bagi para nasabahnya, karena neobank harus mempunyai modal untuk menyediakan kredit.

2.      Menyalurkan kredit kepada individu dan bisnis

Dapat menyalurkan kredit jikalau tertarik untuk menyediakan kredit kepada individu dan bisnis.

3.      Sebagian besar tidak menyalurkan kredit

Karena sejauh ini hanya ada sekitar 30% neobank yang menyediakan kredit dan sisanya tidak untuk menyalurkan kredit untuk menghindari kerugian.

Kelebihan yang didapat dari neobank, yaitu :

1.      Biaya rendah

Karena tidak memerlukan kantor fisik dan juga menggaji pegawainya

2.      Mudah

Semua dapat dilakukan hanya melalui genggaman tangan

3.      Waktu pelayanan dan proses cepat

Karena layanan yang diberikan berbasis online jadi tidak perlu lagi menunggu

Kekurangan pada neobank, yaitu :

1.      Membutuhkan pengetahuan seputar layanan teknologi.

2.      Kurang diatur dari bank tradisional karena beberapa tidak bekerjasama dengan bank tradisional, sehingga jikalau terjadi masalah sulit untuk komplain.

3.      Tidak memiliki cabang fisik karena berbasis online.

Senin, 14 Juni 2021

FINTECH

Plan Bisnis dengan Menggunakan Layanan Fintech

Apa itu Fintech?
Financial Technology atau Teknologi Finansial adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan bidang teknologi dan bidang ekonomi agar pendanaan semakin meningkat. Jika pada zaman dulu orang harus bertemu secara langsung untuk melaksanakan transaksi, saat ini semuanya hampir bisa dilakukan dengan gawai seperti halnya mengecek bunga deposito, bertransaksi secara daring, transfer dengan aplikasi mobile banking dan sebagainya. (Wikipedia.org)

Fintech Online BRI 

    BRI saat ini banyak menawarkan berbagai produk Fintech yang mumpuni pada saat ini, jadi sebagai nasabah menjadi memiliki berbagai plan atau rencana untuk dapat mendukung hasil usaha dan bisnis agar dapat melalui kondisi pada saat pandemi COVID-19 ini, seperti :

1. Platform Kredit Usaha Rakyat (KUR) Digital

    Digagas untuk pengajuan pinjaman secara digital oleh pelaku usaha untuk memudahkan peminjaman dana untuk kelangsungan bisnis yang susah pada saat ini, tidak seperti biasanya yang mana pengajuan pinjaman usaha harus datang langsung ke cabang BRI terdekat. Sehingga memudahkan nasabah untuk mengurangi aktivitas tatap muka secara langsung.

2. Ceria Cashout

    Pencairan pinjaman melalui aplikasi yang bekerjasama dengan LinkAja, agar nasabah memiliki pilihan lebih dalam memanfaatkan fitur layanan peminjaman.

3. Buka Rekening Online

    Merupakan pilihan yang diberikan kepada calon nasabah yang ingin mendaftar sebagai nasabah layanan BRI, tanpa harus datang langsung ke kantok cabang BRI untuk membuka rekening baru. Sehingga dapat mengurangi kontak langsung yang mana sebelumnya jika ingin membuka rekening baru harus hadir langsung ke kantor, tapi sekarang tidak lagi karena sudah bisa menggunakan pembukaan rekening baru hanya dengan memenuhi persyaratan yang diminta dan mengisi formulir pendaftaraan nya secara online juga.

4. Pasar.id

    Merupakan portal untuk mempermudah nasabah untuk belanja online dari pedagang pasar tradisional, sehingga dapat terus meningkatkan dan mempertahankan pendapatan pedagang pasar di masa pandemi yang serba sulit pada saat ini.

Begitu banyak tawaran layanan Fintech dari BRI untuk menunjang Bisnis dan Usaha masyarakat pada saat kondisi pandemi ini, sehingga tidak mengurangi minat nasabah untuk tetap setia dan berlangganan dengan Bank Rakyat Indonesia, karena kemudahan dan kenyamana nasabah selalu diutamakan sebagai tujuan dibuatnya berbagai layanan terbaru dan lengkap ini.


sumber :

Kamis, 24 Agustus 2017

Sekilas Tentang INS Kayutanam

INS Kayutanam

INS Kayutanam yang merupakan kependekan dari Institut Nasional Sjafei Kayutanam (sebelumnya Indonesische Nederland School) atau disebut juga Ruang Pendidik INS Kayutanam adalah suatu lembaga pendidikan menengah swasta yang bercorak khusus, yang didirikan di Kayutanam, Padang PariamanSumatera Barat pada 31 Oktober 1926 oleh Muhammad Sjafei, seorang tokoh pendidikan nasional yang pernah dipercaya menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang ketiga setelah Ki Hadjar Dewantara dan Todung Sutan Gunung Mulia dalam Kabinet Sjahrir II.


Pada awal pendiriannya, INS Kayutanam hanya menyewa rumah penduduk denga jumlah siswwa awal sebanyak 79 orang dengan pengantar bahasa Indonesia. Pada tahun 1939 lembaga ini telah membangun gedung sekolah lengkap dengan asrama dan perumahan guru. Biaya operasional INS ini diperoleh dari hasil penjualan kerajinan para siswa dan kraetivitas lainnya, seperti menggelar pertunjukkan. Lembaga ini tidak mau menerima subsidi dari manapun, termasuk dari pemerintah Belanda. Pada masa PD II pecah, INS Kayutanam diduduki paksa oleh Belanda sehingga proses pendidikan terhenti. Setelah Jepang menang, pada 1942 INS berubah nama menjadi Indonesische Nippon School. Di zaman ini proses belajar-mengajar merosot karena kesulitan mendapatkan alat-alat pembelajaran.


Pada zaman perang merebut kemerdekaan, INS ditutup. Selanjutnya pemerintah mendirikan Sekolah Guru Bantu (SGB) yang kemudian diserahkan sepenuhnya kepada Mohammad Sjafei. Dalam perkembangan selanjutnya, INS Kayutanam memiliki tujuan yang sejalan dengan UU pendidikan No. 20 tahun 2003, pasal 26 yang menyatakan bahwa pendidk dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis. Disamping itu INS Kayutanam jiga mempunyai nilai-nilai, yaitu:
  • Menyosialisasikan konsep dan nilai INS kepada kepala dinas, pengawas, kepala sekolah dan guru;
  • Mengadakan diklat untuk para guru;
  • Mengadakan sekolah percobaan yang melaksanakan nilai-nilai INS Kayutanam;
Saat ini INS Kayutanam telah mempunyai lahan seluas 18 hektare. Sepanjang usianya, INS Kayutanam telah melahirkan banyak alumni yang berperan besar dalam kehidupan masyarakat dan dikemudian hari menjadi tokoh-tokoh yang dikenal masyarakat luas. Beberapa orang tokoh yang pernah menjalani pendidikan di INS Kayutanam, diantaranya:
  • Djanamar Adjam, aktivis Pemuda Islam pada masa perjuangan kemerdekaan, diplomat Indonesia
  • Mara Karma, pelukis, wartawan, pengarang dan kritikus senirupa Indonesia







sumber :            https://id.wikipedia.org/wiki/INS_Kayutanam                                                                              http://ensiklopedia.kemdikbud.go.id/sastra/artikel/INS_Kayutanam